| Kasus Posisi |
: |
Telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa AMALUDDIN MUHAMMAD SIAGIAN, SH. yang terjadi pada tanggal 26 April 2012 di Jl. Sambisari Nomor 22 A Rt 04 Rw 31 Kebonagung Tridadi Sleman DI Yogyakarta dengan cara terdakwa AMALUDDIN MUHAMMAD SIAGIAN, SH.selaku Advokat menjanjikan untuk mengurus dan menyelesaikan proses jual beli tanah yang belum selesai antara TUGIMAN dengan R HERI SARTANA, SH kemudian TUGIMAN menyerahkan uang sejumlah Rp. 335.000.000,- (tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah) kepada terdakwa AMALUDDIN MUHAMMAD SIAGIAN, SH.tetapi oleh terdakwa uang tersebut tidak diserahkan kepada R HERI SARTANA, SH namun digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa AMALUDDIN MUHAMMAD SIAGIAN, SH |