| No Perkara |
: |
Rpk,Sus 01/M.4..11/Fd.1/01/2020 |
| Nama Terdakwa |
: |
belum ada penetapan tersangka |
| TTL / Umur |
: |
-, 0000-00-00 / 2026 |
| Jenis Kelamin |
: |
Perempuan |
| Pekerjaan |
: |
- |
| Kewarganegaraan |
: |
- |
| Kasus Posisi |
: |
Bahwa pada tahun 2013 dibuat perjanjian Sewa tanah Kas Desa antara Pemdes desa Sinduadi dengan BPPH Al Azhar untuk pembangunan sekolah Islam Al Azhar Yogyakarta terpadu berdasarkab perjanjian No : 128/KD/SIA/2013 dan No.:55/BPPH/AZ/XI/2013 tanggal 4 Nopember 2013 yang ditandatangani oelh Drs. DAMANHURI,MBA,MM selaku Kepala Desa Sinduadi dengan SURAJI selaku penjyewa Kketua BBPPH Al Azhar yang bertempat di Knator Desa Sinduadi Kecamatan Ml;ati,Kabupaten Sleman.Seharusnya nilai sewa tanah Kas Desa Sinduadi disepakati berdasarkan Poerdes yang diubuat oleh pemernitah desa Sinduadi Nomor 01 Tahun 2013 tentang pengolahan tanah Kas Desa TA 2013 yang ditentukan sebesar Rp. 30.0000 - Rp.50.000 namun dalam perjanjian dibuat ketentuan Perdes tersebut diatas, yaitu sebesar Rp.9.000,-
Bahwa berdasarkan UU No.13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta pasal 7 ayat (2) huruf d pada pokoknya menyatakan : kewenangan dalam urusan keistimewaan meliputi pertanahan .dan pasal 32 ayat (1) dan (2) pada pokoknya menyatakan : dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan tersebut, kesultanan sebagai badan hukum merupakan subyek hak yang memepunyai hak milik atas tanah kesultanan .
Bahwa lokasi tanah Kasa Desanya berada di lokasi sekitar jalan negara, sehingga terdapat indikasi kerugian negara kurang lebih sekitar 5. 539.100.000 (lima milyar lima ratus juta tiga puluh sembilan ribu seratus ribu rupiah), dengan mengambil nilai sewa pertahun Rp.50.000/meter persegi / tahun atau setidak-tidaknya kurang lebih sekitar Rp.2.431.800.000,- (dua milyar empat ratus tigapuluh satu juta delapan ratus ribu rupiah), dengan mengambil nilai sewa pertahun Rp.30.000/meter persegi / tahun
|
| Pasal Yang Dilangggar |
: |
Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 te |
| JPU |
: |
M.ZAINUR ROCHMAN,SH,MH Jaksa Madya 19810206 200501 1 007 Koordinator Tim merangkap anggota YOGIE RAHARDJO,SH.,MH Jaksa Pratama 19811006 200501 1004 Anggota Tim RACHMA ARYANI TUASIKAL ,SH Jaksa Pratama 19851205 200812 2 002 Anggota Tim EVITA CHRISTIN PRANATASARI, SH Jaksa Pratama 19851223200812 2 001 Anggota Tim |
| Status Perkara |
: |
Penyidikan |
| Tuntutan JPU |
: |
- |
| Putusan |
: |
- |