Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 2 |
Dikunjungi | 23418552 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Jamwas : Jaksa Nakal, Seperti Berani Menggali Liang Kubur Bagi Dirinya Sendiri
Jamwas : Jaksa Nakal, Seperti Berani Menggali Liang Kubur Bagi Dirinya Sendiri
24 Maret 2016 - Berita
SLEMAN - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Prof DR Widyo Pramono SH MH M Hum lakukan inspeksi ke sejumlah daerah di Indonesia, termasuk salah satunya melakukan pengawasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Kamis (24/3/2016) sore.
Widyo Pramono datang bersama rombongan dari Kejaksaan Agung RI didampingi Kejati DIY Tony T Spontana SH langsung disambut Kejari Sleman Dyah Retnowati Astuti SH bersama jajaran.
"Di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kami kunjungi 5 kantor Kejari dan Kejati DIY, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyamakan presepsi, bahwa Kejaksaan adalah satu kesatuan , jaksa adalah satu tidak terpisahkan dari pusat hingga tingkat kejari. Punyai satu komando dalam tingkah laku, pola pikir dan dalam perbuatan menuju kinerja yang lebih baik," paparnya disela lakukan kegiatan pengawasan di kantor Kejari Sleman ,Kamis (24/3/2016) sore.
Tambahnya ,kedepan diharapkan tidak ada jaksa yang bekerja diluar koridor atau "out of law" , semua merupakan satu kesatuan unit kerja dibawah pimpinan Jaksa Agung.
"Jika dijumpai penegak hukum atau jaksa yang tidak baik maka perlu penyempurnaan, pembinaan, pendekatan, keakraban dan sentuhan dari pusat, saat inilah kehadiran saya mewakili Jaksa Agung dalam rangka berikan sentuhan tersebut, tugas Jamwas sebagai contoh dan penggerak utama agar tercapai kinerja prima sempurna disetiap bidang hingga tingkat seksi "ungkapnya.
Ditegaskannya jaksa harus menangani perkara dengan baik , tidak ada rekayasa ,tak ada jual beli perkara, penzoliman, mencari-cari perkara, itu semua no way. Menangani perkara sesuai aturan yang ada sehingga terwujud penegak hukum yang dihargai, kredibel dan profesional.
Dicontohkanya , kasus oknum jaksa ketangkap polisi lantaran mengkonsumsi sabu di Padang Sumatera Barat , jika terbukti di persidangan nanti pasti akan dikenakan sanksi terberat bahkan pemecatan. Oknum jaksa itulah seperti berani menggali liang kubur bagi dirinya sendiri. Diakuinya masih dijumpai dugaan jual beli perkara dan pelanggaran namun pihaknya akan berupaya menindak tegas .
" Kalau masyarakat merasa dirugikan oleh oknum jaksa langsung saja melapor ke Kejari atau Kajati , pasti akan direspon dan ditindak sesuai tingkat kesalahannya. Hal itu dilakukan untuk menekan perilaku tak terpuji seorang jaksa,"harap Widyo Pramono.
Penulis : Eko Purwono - Info-Jogja
Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook