Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 2 |
Dikunjungi | 23538169 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kalau Sudah Begini, Kasihan Deh Calo!
Kalau Sudah Begini, Kasihan Deh Calo!
23 Juli 2015 - Berita
Pembayaran Tilang Online di Kejari Sleman
Sleman (katakabar) -Pekan ini, Kejari Sleman sudah memberlakukan sistem pembayaran denda bukti pelanggaran lalu lintas secara "online" yang bekerjasama dengan BRI dan Polres Sleman.
"Ini sebagai antisipasi munculnya potensi penyalahgunaan denda tilang oleh oknum aparat penegak hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Nikolaus Kondomo, hari ini, seperti dilansir antaranews.com.
Gagasan sistim pembayaran tilang online itu kata Kondomo muncul tiga bulan lalu. "Kami kemudian mengkomunikasikan dengan beberapa pihak terkait. Ternyata respon mereka positif," katanya.
Kondomo menyebut sistim online ini akan mampu mewujudkan tranparansi lantaran bukti setoran kas negara diunggah lewat website www.tilang.com.
Nicolaus mengatakan, untuk menjalankan sistem ini, pelanggar tilang harus memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Jika terpaksa belum memiliki ATM, masyarakat bisa memanfaatkan alat gesek khusus yang ditempatkan di kantor Kejari Sleman.
"Pembayaran dilakukan setelah mengikuti proses sidang tilang di PN Sleman. Sementara, perangkat baru tersedia satu unit namun ke depan akan diupayakan penambahan, Nanti setelah digesek akan langsung di-collect di BRI, jadi aparat tidak memegang uang dendanya," katanya.
Ia mengatakan, ide ini tidak lepas dari sorotan tajam masyarakat terhadap pelaksanaan pembayaran denda tilang.
"Permasalahan sering dijumpai di lapangan seperti keterlambatan setor denda tilang ke BRI, kesalahan penghitungan, bahkan kemungkinan penyalahgunaan uang," katanya.
Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja mengapresiasi positif program ini.
"Diharapkan terobosan Kejari Sleman ini menjadi pilot project untuk diterapkan di daerah lain. Ini terobosan yang bagus untuk mengurangi penyimpangan. Selama ini banyak setoran yang mandeg, sisanya ada di bank tapi uangnya tidak bisa dikembalikan," katanya.
Penulis : aziz | Kamis 23 Juli 2015, 18:13
(#11254 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook