Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 4 |
Dikunjungi | 23505642 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Akhirnya Menahan Ayem
Kejari Sleman Akhirnya Menahan Ayem
03 Oktober 2015 - Berita
Waktoe.com-SLEMAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Christanto , SH akhirnya menahan Siek Bik Alayem atau lebih dikenal dengan panggilan Ayem (70) seusai menjalani sidang perdananya, Senin (28/09). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa, di Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang diketuai oleh Majelis Hakim Yanto, SH, M.Hum.
“Seusai sidang, terdakwa kami tahan dan apa yang saya lakukan semua itu berdasarkan prosedur dan undang-undang. Dan kalau terdakwa ingin meminta penangguhan penahanannya silahkan kepada Majelis Hakim,” ungkap Daniel pada Waktoe.com.
Seperti diketahui, bahwa Ayem diajukan di persidangan setelah sebelumnya Ayem digrebeg oleh jajaran Polres Sleman di Dusun Congkuk Kidul, Margorejo, Tempel, Sleman, Senin(22/06) lalu. Dengan barang bukti petasan jenis Lombok, sebanyak 72 buah senilai Rp 142 juta ditemukan di gudang milik Ayem warga Jetis, Yogyakarta. Sedangkan petasan tersebut dikirim dari Indramayu Jawa Barat dan petasan itu akan di drop oleh Ayem ke sejumlah agen yang ada di DIY maupun Jawa Tengah.
Posted by: Agung DP in NEWS, SLEMAN 3 October 2015
(#7441 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook