Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 2 |
Dikunjungi | 23418870 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Launching Layanan Antar Barang Bukti
Kejari Sleman Launching Layanan Antar Barang Bukti
11 November 2015 - Berita
SLEMAN – Barang bukti (BB) perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman banyak yang belum diambil pemiliknya.
Berdasarkan data Kejari Sleman, dari 443 perkara yang sudah inkrah, sebanyak 250 perkara BB-nya sudah diambil, 101 BB dimusnahkan, dan 92 BB belum diambil. Banyaknya BB yang belum diambil ini menyebabkan penumpukan di Kejari Sleman. Rumitnya prosedur pengambilan dan kurang aktifnya pemilik diduga menjadi penyebab barang bukti itu belum diambil.
Guna mengatasi hal tersebut, Kejari Sleman meluncurkan program layanan antar BB ke alamat pemilik. Peluncuran program tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony Spontana di Kejari Sleman, kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Slemen Nikolaus Kondomo mengakui, banyaknya BB yang belum diambil pemiliknya tersebut, menyebabkan BB yang ada di gudang Kejari Sleman menumpuk.
Namun hal itu bukan tanpa alasan. Selain pemilik kurang aktif menanyakan BB miliknya, rumitnya birokrasi pengambilan menjadi penyebabnya. “Biasanya pemilik hanya menunggu surat pengambilan dari Kejari, kemudian saat pengambilan, tidak adanya petugas dan kurang lengkapnya syarat pengambilan, termasuk anggapan bahwa pengambilan harus membayar menjadikan BB tidak diambil meski sudah inkrah,” ungkap Kondomo saat launching layanan antar BB di Kejari setempat, kemarin.
Untuk itu, agar BB di gudang Kejari tidak menumpuk, maka Kejari Sleman meluncurkan program ini. Sehingga seluruh BB yang inkrah dan dokumennya sudah lengkap akan diantar ke alamat tujuan dengan menggunakan mobil boks Kejari. Untuk tahap awal, dari 92 BB yang belum diambil, setelah peluncuran program ini sebanyak sepuluh BB langsung akan diantar ke alamat.
“Sepuluh BB yang diantar ini semua dokumennya sudah lengkap, sehingga masih tersisa 82 BB yang belum diambil,” katanya. Kondomo menjelaskan, 82 BB yang belum diambil tersebut belum bisa diantar, karena belum lengkap syarat pengambilannya. Untuk itu, pemilik diminta segera melengkapi dokumen, bila sudah lengkap petugas siap mengantarkan ke alamat pemilik. Jika pemilik tidak ada, tetap diberikan kepada perwakilan pemilik.
“Untuk pengambilan BB ini tidak ada biaya, yang penting semua persyaratannya lengkap,” paparnya. Kajati DIY Tony Spontana mengatakan, masalah BB yang belum diambil pemiliknya sampai sekarang masih menjadi problem yang belum terpecahkan. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kejari Sleman yang meluncurkan program tersebut. Sehingga bukan hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun tetap akan menjadi salah satu kejaksaan terbaik di Indonesia.
“Kejari Sleman saat ini menjadi lima kejaksaan terbaik di Indonesia,” katanya. Mengenai apakah program ini juga akan diterapkan di Kejari lain yang ada di DIY. Tony mengaku, akan melihat terlebih dulu melihat kesiapan Kejari setempat. Namun yang jelas, pihaknya sangat mendukung program Kejari Sleman tersebut.
Priyo setyawan
Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook