Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 23418691 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Tahan Kepala Desa Banyurejo Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kejari Sleman Tahan Kepala Desa Banyurejo Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa
23 September 2019 - Berita
Kepala Desa Banyurejo, Tempel, Sleman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa Banyurejo tahun 2015 dan 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Drs. Bambang Surya Irawan, S.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman M. Zainur Rochman, S.H.,M.H. mengungkapkan bahwa Kepala Desa Banyurejo telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Wirogunan. Alasan dilakukan penahanan diantaranya supaya tersangka tidak mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Berdasarkan hasil penghitungan dari Inspektorat Pemkab Sleman, kerugian negara sekitar Rp 633 juta. Tersangka tidak bisa mempertanggunjawabkan dana desa selama dua tahun. Akibatnya negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Dengan ditahannya tersangka, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta. Tersangka akan disangkakan Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 Junto UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- OSR - (#18048 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook