Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 7 |
Dikunjungi | 23499016 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Tangani Kasus OJK
Kejari Sleman Tangani Kasus OJK
26 Oktober 2017 - Berita
Tepatnya hari Senin (23 Agustus 2017), Kejari Sleman menerima tahap 2 dari Kejaksaan Agung atas berkas perkara dari penyidik Otoritas Jasa Keuangan an terdakwa Victor Ngaderman. Perkara ini berawal tahun 2011 s.d. 2012 bahwa Tersangka Victor Ngaderman Selaku Direktur Utama PT BPR Restu Mandiri Makmur memerintahkan pegawainya untuk mencairkan kredit baru dengan cara meminjam nama yang berbeda (Rekayasa Kredit) dimana hasil pencairannya tidak digunakan oleh debitur yang bersangkutan, akan tetapi digunakan untuk pelunasan kredit yang melanggar batas maksimum pemberian kredit dan kredit yang sebelumnya sudah bermasalah guna memperbaiki Non Perfoming Loan. Tersangka disangka melanggar pasal 49 ayat (1) huruf A atau pasal 49 ayat (2) Huruf B Undang – Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang – Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Jo Pasal 64 KUHP.
Tanggal 6 September 2017 berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sleman. Saat ini sedang berjalan proses persidangan pemeriksaan sanksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. OSR
- OSR - (#16157 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook