Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 6 |
Dikunjungi | 23501508 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejati DIY Sita Buku Berjudul Sejarah Gerakan Kiri Indonesia
Kejati DIY Sita Buku Berjudul Sejarah Gerakan Kiri Indonesia
13 Mei 2016 - Berita
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan buku dengan judul Sejarah Gerakan Kiri Indonesia pada awal Mei. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Tony T Spontana melalui Asisten Intelijen Kejati Joko Purwanto membenarkan adanya peredaran buku tersebut di masyarakat.
”Benar Kejati DIY menemukan buku dengan judul Sejarah Gerakan Kiri Indonesia edisi untuk pemula , sementara ini masih diamankan ,mengenai isinya sedang kita pelajari namun sekilas buku ini lebih kearah memutarbalikkan apa yang ada dalam sejarah itu , karena sasaranya pemula ya lebih mengarah kalangan anak muda terkait ajaran komunisme dalam buku itu, “ terangnya kepada info-jogja.com diruang kerjanya , Jumat pagi (13/5/2016).
Secara fisik buku terbitan tahun 2016 dengan tebal 528 halaman, didalamnya tertulis 32 penulis bahkan penerbit Ultimus Bandung dicantumkan dalam buku yang berhasil didapatkan pada salah satu Toko Buku di Shopping Center Yogyakarta.
"Buku dengan tebal 528 ini diperoleh di Toko Buku di kawasan Shopping Center Yogyakarta dengan harga Rp 200 ribu, dengan nama penerbit Ultimus dari Bandung tahun terbitan 2016, kita pun sangat kesulitan untuk mendapatkan buku itu karena telah habis stok di hampir semua toko buku, kalau pun ada harus dengan cara pemesanan Sebenarnya buku itu telah ditemukan juga di wilayah DKI Jakarta dan sama persis dengan yang di Yogyakarta,” tambahnya.
Joko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membaca buku ini. “Kami himbau kepada masyarakat terutama kaum muda untuk tidak membaca buku ini, saat ini masih kita pelajari dan akan kita laporkan kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya,” tutupnya.
Dari pengamatan info-jogja.com setelah secara sekilas membuka buku tersebut , nampak beberapa simbol yang menjadi larangan negara, dalam ilustrasi gambar diterangkan beberapa pembantaian di berbagai wilayah Indinesia, seperti di Banyuwangi dan Yogyakarta.
Sementara Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Sleman , Bambang Rudi Hartoko mengaku tidak menemukan buku itu di Wilayah Sleman.” Kita sudah berusaha mendapatkan buku yang diamaksud dibeberapa toko buku di wilayah Sleman namun hasilnya nihil,” terangnya , Jumat (13/5/2016).
Penulis : Eko Purwono YOGYAKARTA (info-jogja) -
- diek - (#17121 views)
Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook