Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 2 |
Dikunjungi | 23418877 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Penangkapan HL Oleh BNNP DIY, Kajari Sleman Intensifkan Waskat
Penangkapan HL Oleh BNNP DIY, Kajari Sleman Intensifkan Waskat
14 Desember 2016 - Berita
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tegaskan tidak akan mentolerir kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa yang melakukan tindakan tercela.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Dyah Retnowati Astuti, S.H.,M.H. menanggapi salah satu pegawainya yang ditangkap BNNP DIY beberapa waktu yang lalu.
“ Kita dukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba, kepada H yang ditangkap pihak BNNP DIY, kita persilahkan untuk diproses sesuai perbuatannya, pembuktiannya di Pengadilan nanti, profesional saja, kami tidak mentolerir perbuatan yang bertentangan dengan hukum, beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Dyah Retnowati Astuti,S.H. kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).
Pihaknya mengklaim bahwa pengawasan melekat (waskat) kepada seluruh jajarannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) .
“ Waskat selalu dilakukan dan diterapkan sesuai SOP, pengawal tahanan diberikan surat perintah, Kasipidum selalu memonitor para pengawal tahanan, di areal sel tahanan diupayakan steril dari barang terlarang, selama di kantor tidak ada gelagat yang mencurigakan dari yang bersangkutan, “ ungkap dia.
Bahkan, lanjut Diah, selalu diinstruksikan kepada petugas pengawal tahanan untuk memberikan laporan sebelum berangkat dan sekembalinya dari pengadilan.
"Saya akui memang masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum pegawai maupun tahanan nakal. Akan kami upayakan peningkatan dalam pengawasan dan meramu agar celah pengawasan ini diperbaiki lebih baik ,” tandas mantan Asisten Pembinaan Kejati Lampung ini.
Dirinya berharap peran serta masyarakat berkaitan kinerja dan perilaku Jaksa dan seluruh pegawainya. “ Kejaksaan siap menampung aduan dan laporan masyarakat, ada ruang pengaduan di Web, laporkan saja jika ditemukan jaksa maupun pegawai nakal. Kita akan mereformasi menjadi lebih baik , profesional dan berintegritas, “ pinta dia.
Senada pula jelas Kasipidum Kejari Sleman, Hafidi,S.H., didampingi Kasi Intel Bambang Rudi Hartoko,S.H. meyakinkan bahwa tugas pengawalan tahanan telah sesuai prosedur.
“ Semua sudah kita terapkan sesuai SOP, diantaranya kendaraan yang dipakai dipastikan dalam keadaan baik, juga kita mintakan tambahan pengamanan dari Kepolisian, bahkan mereka kita larang merokok,” sebutnya.
Informasi yang berhasil dihimpun info-jogja.com HL merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kejari Sleman bertugas sebagai pengawal tahanan kriminal, saat berada di Pengadilan Negeri Sleman dia bertanggung jawab menjaga sel tahanan.
Sementara menurut keterangan Kepala BNNP DIY Kombes Pol Mardi Rukmianto saat menggelar jumpa pers , Selasa (13/12) mengungkapkan bahwa HL ditangkap pada 1 Desember 2016 di depan Masjid Agung Sleman oleh petugas BNNP DIY. Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 71 gram.
Kepada HL disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) atau pasal 115 ayat (2) atau pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SLEMAN (info-jogja.com) – Eko Purwono
Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook