Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 23419517 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Home » PENERANGAN HUKUM DAN PENYULUHAN HUKUM KEJARI SLEMAN BEKERJASAM DENGAN DINAS PARIWISATA DAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SLEMAN
PENERANGAN HUKUM DAN PENYULUHAN HUKUM KEJARI SLEMAN BEKERJASAM DENGAN DINAS PARIWISATA DAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SLEMAN
PENERANGAN HUKUM DAN PENYULUHAN HUKUM KEJARI SLEMAN BEKERJASAM DENGAN DINAS PARIWISATA DAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SLEMAN
03 Mei 2017 - Kegiatan
Rabu, 03 Mei 2017 pukul 10.30 WIB di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman menyelenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum dalam rangka Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh Muspika Prambanan, Kepala Desa se-Kecamatan Prambanan dan Warga Desa Sambirejo, Prambanan, Sleman.
Pada kesempatan pertama Kejaksaan Negeri Sleman yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Khalid Sardi Hatapayo memberikan sosialisasi tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka pengembangan BUMDes yang berbadan hukum dan sosialisasi UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata, Dra. Hj. Sudarningsih, M.Si. memberikan sosialisasi UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, PP No 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, dan Perda No 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi. Disusul oleh Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Muh. Sugandhi, S.H.,M.Si memberikan sosialisasi Pengelolaan Parkir yang diatur oleh Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran dan cara perizinanannya.
Terselenggaranya kegiatan ini dengan sukses, sangat membantu Muspika Prambanan dan Kepala Desa se-Kecamatan Prambanan membuka wawasan tentang pengelolaan obyek wisata di daerah Prambanan dengan memperhatikan aturan - aturan yang berlaku guna menciptakan pemerintah dan masyarakat yang taat hukum. OSR
- OSR - (#13007 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook