Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ERY SYARIFAH, S.H, M.H.
NIP: 19651220 199103 1 002
NRP:
Jabatan: PLT. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA MADYA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: SURYANTO, S.H
NIP: 197612101999031003
NRP: 49976068
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : SENA WIRA TU / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: GINANJAR DAMAR PAMENANG, SH.MH
NIP: 198408112009121002
NRP: 61084435
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
NIP: 19820311 200501 1 005
NRP: 40582630
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KO TRISKIE NARENDRA, S.H., M.H.
NIP: 19870408 200912 1 004
NRP: 61087572
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: PANJI WIRATNO, S.H., M.H.
NIP: 198805102010121002
NRP: 61188137
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: TERRY ENDRO ARIE WIBOWO, S.H.
NIP: 198505102008121001
NRP: 600985449
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI EKONOMI, KEUANGAN DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RINA WISATA, S.H.
NIP: 198708192009122004
NRP: 61087588
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PRA PENUNTUTAN
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: M. FASLUKIL ILMIDIAN S, S.H.
NIP: 199312072018011001
NRP: 61893329
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENYIDIKAN
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA MADYA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NISA OSALIA MANAH, S.H.
NIP: 198812262014032001
NRP: 61488446
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERTIMBANGAN HUKUM
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RINDU YUSTICIA PUSPANING PUTRI, SH
NIP: 199611242019022006
NRP: 61996151
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

Survey Kepuasan Layanan

Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?







Lihat Hasil

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 2
Dikunjungi 23418751

Agenda

March 2024
MSSRKJS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031

    Terpidana Mati Hardani Ajukan PK, JPU Mengatakan Itu Bukan Novum

    Terpidana Mati Hardani Ajukan PK, JPU Mengatakan Itu Bukan Novum

    17 Mei 2016 - Berita

    Disaat kekerasan seksual terhadap anak menjadi  perhatian Pemerintah,  Hardani (55) terpidana mati, mantan  anggota reserse  Polsek Kalasan Sleman justeru mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman , Selasa (17/3/2016)

    Dia adalah  salah satu terpidana  mati atas kasus  tindak perkosaan dan pembunuhan terhadap Ria Puspita Ristanti siswi  kelas XI SMK YPKK pada tahun 2013. Sidang PK dengan majelis hakim  diketuai Satyawati Yun Irianti SH dan dibantu dua hakim anggota Ayun Kristiyanto SH dan Eulis Nur Komariah SH berlangsung dalam pengawalan ketat aparat  Kepolisian .

    Dari pengamatan info-jogja.com saat ditanya majelis mengenai bukti baru atau novum  , Hardani sebagai pemohon PK hanya menunjukkan surat pernyataan dan keterangan mengenai sms  , namun dirinya tidak bisa menunjukkan sms ataupun HP yang dimaksud. Majelis hakim hanya menerima berkas berupa surat pernyataan.

    Awalnya oleh ketua majelis  menyatakan sidang   dibuka dan terbuka untuk umum, namun dinyatakan tertutup untuk umum   saat Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang terdiri Ismet Karnawan SH , Sugeng Riyadin SH dan Dhian SH  diberikan kesempatan untuk membacakan pendapat  atas memori   PK pemohon . Karena perkara  menyangkut korban yang   masih  dibawah umur.

    Ditegaskan Ismet bahwa surat pernyataan dan bukti sms pada HP sudah  pernah diajukan pada persidangan yang lalu.

    "Kami telah menyiapkan pendapat   atas memori  PK pemohon, dan sudah dibacakan di depan persidangan , intinya bahwa  novum yang diajukan pemohon PK sebenarnya telah menjadi alat bukti pada persidangan yang lalu , bahkan setelah dikonfrontir dengan penyidik Polres Sleman tidak ada keterangan yang menyatkan  bahwa  Khairil Anwar  (terpidana mati) dipaksa saat dilakukan penyidikan, “ terangnya.

    Dibagian lain  penasehat hukum  keluarga korban, Charliendra SH kepada info jogja.com usai persidangan digelar berujar bahwa kedatanganya di persidangan ini untuk melihat jalanya persidangan dan meyakinkan status hukum terpidana.

    “Keluarga telah dihubungi  seminggu lalu bahwa akan ada PK oleh terpidana Hardani, memang keterangannya  dari awal selalu diulang , dari  awal  persidangan lalu yang bersangkutan   tidak pernah  mengakui dan selalu berkelit  , kepentingan kita  saat ini  hanya ingin meyakinkan agar jangan sampai lepas dari jeratan hukum,” katanya.

    Saat turun dari mobil tahanan khusus Polres Sleman, terpidana yang mengenakan pakaian warna putih dengan celana warna gelap dalam posisi tangan diborgol, setelah memasuki ruang persidangan  salah satu petugas Kejaksaan Negeri Sleman membuka borgol tersebut.

    Ibu korban  yang turut datang di  Pengadilan Negeri Sleman tak kuasa meluapkan kemarahanya terhadap terpidana . “ Iki to iblis e ,” ungkapnya sambil berteriak di lobi gedung PN Sleman . Sidang akan digelar pekan depan.

    Hardani  divonis mati pada tingkat kasasi  pada 21 April 2014 dengan nomor 400K/Pid/2014 bersaman itu terdapat pula dua terpidana mati pada kasus ini yakni Yonas Refalusi Anwar (21), Khairil Anwar (46).

    Seperti pernah diberitakan sebelumnya Hardani  terbukti melakukan tindak perkosaan dan pembunuhan terhadap Ria Puspita Ristanti siswi  kelas XI SMK YPKK Maguwoharjo, warga Dusun Medelan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman  pada 16 April 2013.

    Tindakan bejat itu dilakukan pada  rumah kosong di wilayah  Dusun Kringinan, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan Sleman. Setelah di perkosa kemudian dibakar dan dibuang diareal sawah yang tidak jauh dari lokasi rumah. (OSR)

    Penulis : Eko Purwono SLEMAN (info-jogja.com

    - OSR - (#15984 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)