Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 2 |
Dikunjungi | 23418856 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
TINGKATKAN LAYANAN, KEJARI SLEMAN SEGERA LUNCURKAN SISTEM BESUK TAHANAN ONLINE
TINGKATKAN LAYANAN, KEJARI SLEMAN SEGERA LUNCURKAN SISTEM BESUK TAHANAN ONLINE
20 Oktober 2016 - Berita
Setelah dilaunching sistem tilang online beberapa waktu lalu, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali berinovasi dengan akan diluncurkannya sistem besuk tahanan online dalam waktu dekat.
Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga menekan terjadinya pungutan liar(pungli) yang dimungkinkan terjadi.
”Untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisasi terjadinya pungli, Kejari Sleman akan meluncurkan sistem besuk online, kerabat atau keluarga yang ingin membesuk tahanan tidak perlu terlalu lama menunggu antri sehingga waktu kunjungan akan lebih longgar, sebentar lagi akan kita luncurkan,” jelas Kepala Kejari Sleman Dyah Retnowati Astuti, S.H., M.H. kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/10/2016).
Nantinya lanjut Dyah masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor kejaksaan untuk pengurusan surat ijin besuk. ”Masyarakat tidak perlu datang, cukup mendaftarkan melalui SMS, dengan aplikasi Android atau melalui website. Setelah pengisian data registrasi berupa nama pembesuk, hubungan keluarga, nama tahanan dan tanggal rencana besuk, data divalidasi di operator sehingga didapatkan izin besuk melalui perangkat HP,” bebernya. Pembesuk cukup menunjukkan bukti izin besuk berupa nomor kode tiket dari operator Kejari Sleman dalam HP. “Cukup menunjukkan HP yang berisi nomor kode tiket teregister untuk ditunjukkan kepada petugas lapas beserta KTP, dan perlu diketahui bahwa jumlah pembesuk dibatasi maksimal 5 orang,” kata Dyah Retnowati Astuti, S.H., M.H.
Diakuinya SDM untuk menjalankan sistem ini telah siap. “Operator untuk mengoperasionalkan sistem ini telah kita siapkan. Ini baru satu-satunya di Indonesia dan Kejari Sleman akan menjadi proyek percontohan untuk Kejaksaan lainnya. Kita juga mohon dukungan dari Pemda setempat untuk menerapkan inovasi ini. Sebelum sistem on line ini, ada sekitar 100 pemohon besuk setiap bulannya, “pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman, Hafidi, S.H. server akan terkoneksi dengan rutan. “Nantinya sistem ini akan terkoneksi dengan tiga rutan yakni Rutan Cebongan, Rutan Wirogunan dan Rutan Pakem, dengan sistem ini diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan cepat,” tambah mantan Kasi Datun Kejari Tenggarong kepada awak media.
Tata cara pengisian data pemohon untuk SMS dengan format REG#NamaPembesuk#Hubungan Keluarga#Nama tahanan#Tanggal Rencana Besuk dikirimkan ke sms center, nantinya pemohon akan dikirimi Kode Tikat dari SMS Center. Untuk pengguna Aplikasi Android, pembesuk mendowload Aplikasi Kejari Sleman kemudian mengisi Aplikasi Permintaan Besuk Tahanan lalu memasukkan nomor HP selanjutnya akan dikirim nomor Kode Tiket. Cara ketiga dengan menggunakan Website, pembesuk memasukkan alamat website besuk tahanan Kejari Sleman kemudian mengisi formulir sampai selesai dan di klik submit maka akan muncul masukan nomor HP pembesuk maka dari SMS center akan dikirim Kode Tiket.
SLEMAN(info-jogja.com) Penulis : Eko Purwono
- OSR - (#29255 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook