Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: WIDAGDO, S.H.
NIP: 19651220 199103 1 002
NRP: 69165149
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: SURYANTO, S.H
NIP: 197612101999031003
NRP: 49976068
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : SENA WIRA TU / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: GINANJAR DAMAR PAMENANG, SH.MH
NIP: 198408112009121002
NRP: 61084435
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
NIP: 19820311 200501 1 005
NRP: 40582630
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KO TRISKIE NARENDRA, S.H., M.H.
NIP: 19870408 200912 1 004
NRP: 61087572
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: PANJI WIRATNO, S.H., M.H.
NIP: 198805102010121002
NRP: 61188137
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVIANA PERMANASARI, S.H.
NIP: 19851115 200712 2 001
NRP: 60885253
Jabatan: KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: TERRY ENDRO ARIE WIBOWO, S.H.
NIP: 198505102008121001
NRP: 600985449
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI EKONOMI, KEUANGAN DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RINA WISATA, S.H.
NIP: 198708192009122004
NRP: 61087588
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PRA PENUNTUTAN
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: M. FASLUKIL ILMIDIAN S, S.H.
NIP: 199312072018011001
NRP: 61893329
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENYIDIKAN
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA MADYA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: SHANTY ELDA MAYASARI, S.H.
NIP: 198405202008122002
NRP: 600984830
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NISA OSALIA MANAH, S.H.
NIP: 198812262014032001
NRP: 61488446
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERTIMBANGAN HUKUM
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

Survey Kepuasan Layanan

Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2023?







Lihat Hasil

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 22440059

Agenda

October 2023
MSSRKJS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031

    Kasus Mega Korupsi Yang Ditangani Kejaksaan Agung RI

    Kasus Mega Korupsi Yang Ditangani Kejaksaan Agung RI

    22 Agustus 2021 - Berita

    PERADI: Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum, Kinerja Tak Dinilai Hasil Survei

    Praktisi Hukum: Survei Jangan Giring Opini Publik, Kejaksaan Sudah On the Track

    Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini Publik

    JAKARTA – Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.

    “Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” kata Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono SH MH, Jumat (20/8/2021).

    Dilihat dari sisi politik, tuturnya, survei yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.

    “Namun sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Dwiyanto.

    Sebagai lembaga penegak hukum, tuturnya, Kejaksaan harus bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti sehingga dalam upaya penegakan hukum tersebut memang membutuhkan proses dan prosedur sehingga dapat mendudukkan persoalan sesuai hukum.

    “Dalam negara demokrasi, lembaga survei sah-sah saja melakukan dan merilis hasil survei, tetapi hal itu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menyimpulkan kinerja Kejaksaan karena Kejaksaan bekerja berdasarkan prosedur dan undang-undang, alat bukti dan fakta yang tidak bisa semua orang atau umum tahu termasuk responden,” ujarnya.

    Menurut Dwiyanto, survei sulit mendapatkan akurasi untuk bisa menggambarkan opini masyarakat secara umum dalam suatu perkara hukum, mengukur kinerja Kejaksaan bukan dengan survei namun ukurannya pada apakah bekerja telah sesuai dengan prosedur dan undang-undang.

    “Jadi saya kira tidak tepat mengukur kinerja Kejagung dengan hasil survei, Kejaksaan tidak bisa diukur seperti halnya mengukur lembaga politik. Kita maknai saja hasil survei sebagai pemicu agar kinerja Kejaksaan lebih baik lagi,” ungkapnya.

    Senada dengan Dwiyanto, Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn meminta masyarakat cermat sehingga tidak tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu untuk membantu koruptor.

    Menurut dia, Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin justru telah menunjukkan kinerja yang sangat baik karena berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara puluhan triliun rupiah, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

    “Kita curiga, beberapa survei sebelumnya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung meningkat, tiba-tiba ada survei yang menunjukkan hasil sebaliknya bahkan ada pernyataan menuntut Jaksa Agung harus diganti. Kita curiga ini arahnya ke politik,” kata Verrie yang juga CEO & Founder Kantor Jukum HendryLaw.

    Dia mengutip hasil temuan beberapa lembaga survei, antara lain Indobarometer, Charta Politika, Indikator Politik, dan Cyrus Network, pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.

    Pada Desember 2019, survei Indobarometer mencatat tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan berada pada level 52,9%, kemudian naik menjadi 60% pada Juli 2020 menurut survei Charta Politika, dan meningkat lagi hingga 71,3% pada Oktober 2020 versi Indikator Politik.

    Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan bahkan mencapai titik tertinggi pada Mei 2021, yakni 82,2% berdasarkan survei Cyrus Network.

    Survei nasional Kompas juga menunjukkan citra Korps Adhyaksa berada di angka 74,2% pada 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
    Litbang Kompas mencatat, citra Kejaksaan pada 2019 sebesar 57%, 2018 sebesar 61,7%, 2017 sebesar 58,8%, 2016 sebesar 57,8%, dan 2015 sebesar 64,8%.

    Dihubungi terpisah, spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan proses hukum terhadap koruptor oleh Kejaksaan Agung seharusnya diapresiasi, bukan dicela, apalagi berupaya menggoyang posisi Jaksa Agung.

    Dia menilai kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin sudah sangat baik dan mendukung kinerja Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

    “Mari kita dukung Kejaksaan Agung menumpas koruptor sampai ke akar-akarnya hingga binasa. Jangan takut ancaman koruptor karena rakyat benci koruptor. Presiden Jokowi juga pasti mendukung langkah-langkah Jaksa Agung menengakkan hukum sesuai dengan undang-undang demi Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” kata Kidung Tirto di sela-sela kontemplasi di Gunung Salak.

    (#7006 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)