Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 3 |
Dikunjungi | 23515088 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Sleman
Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Sleman
07 Juli 2022 - Kegiatan
Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 pukul 09.30 s/d 10.30 WIB bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Sleman telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo, S.H.. dan dihadiri pula oleh Perwakilan dari Polres Sleman, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sleman, Perwakilan dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Perwakilan dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B Sleman, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Perwakilan dari BNN Kabupaten Sleman, Perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Sleman. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Sleman beserta jajarannya dan para Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sleman. Daftar barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu Sabu seberat 4,063 kg, Obat-obatan terlarang (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009) sejumlah 540.080 butir, Psikotropika sejumlah 149 butir, Tembakau Gorila / Tembakau Sintetis seberat 1,739 kg, Ganja seberat 3,699 kg, Minuman Keras sejumlah 272 botol, Senjata Tajam sebanyak 10 buah, Senjata Api sebanyak 3 buah, Handphone sebanyak 7 buah. Barang bukti berupa shabu dimusnahkan dengan dilarutkan kedalam air; untuk obat-obat terlarang, psikotropika, tembakau gorilla / tembakau sintetis, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar; sedangkan minum keras dimusnakan dengan stom wals; dan untuk senjata tajam, senjata api dan handphone dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong. #kejarisleman #kejatijogja #kejaksaari #reformasibirokari #jaksa #jaksaprofesional #BanggaMelayaniBangsa #pemusnahanbarangbukti
- OSR - (#9145 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook