
Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2023?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 2 |
Dikunjungi | 22816144 |
Agenda
December 2023 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Home » Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
27 September 2023 - Kegiatan
Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 Pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Sleman telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Noviana Permanasari, S.H.,M.H. Turut hadir pada kegiatan ini diantaranya Perwakilan dari Kapolresta Sleman; Perwakilan BNN Kab Sleman; Perwakilan Dinas Kesehatan Kab Sleman; Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kab Sleman. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu-sabu seberat 9,5 gram; Obat-Obatan Terlarang (UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 sejumlah 1.860.681 butir; Tembakau Gorila seberat 166 gram; Minuman Keras sebanyak 7 botol; Senjata Tajam 17 buah. Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Jaksa sebagai pihak eksekutor. @kejaksaan.ri #wbk2023 #penguatanRB #kejarisleman #kejatijogja #kejaksaanhebat #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #adhyaksa #jaksaprofesional #jaksasahabatmasyarakat #jaksa #BanggaMelayaniBangsa #pemusnahanbarangbukti
- OSR - (#979 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook