
Home » Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Pemusnahan Barang Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
23 November 2023 - Kegiatan
Pada hari Kamis, 23 November 2023 Kejaksaan Negeri Sleman melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Noviana Permanasari, S.H., M.H. Turut hadir pada kegiatan ini diantaranya Perwakilan dari Polresta Sleman, Perwakilan BNN Kab. Sleman, Perwakilan Dinas Kesehatan Sleman, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sleman dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Yogyakarta.
- OSR - (#7252 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook