Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
NIP: 19820311 200501 1 005
NRP: 40582630
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: PANJI WIRATNO, S.H., M.H.
NIP: 198805102010121002
NRP: 61188137
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI FEBRI NURHANANTO, S.H.
NIP: 198002232005011004
NRP: 60580190
Jabatan: KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: TERRY ENDRO ARIE WIBOWO, S.H.
NIP: 198505102008121001
NRP: 600985449
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI EKONOMI, KEUANGAN DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RINA WISATA, S.H.
NIP: 198708192009122004
NRP: 61087588
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PRA PENUNTUTAN
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: M. FASLUKIL ILMIDIAN S, S.H.
NIP: 199312072018011001
NRP: 61893329
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENYIDIKAN
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA MADYA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NISA OSALIA MANAH, S.H.
NIP: 198812262014032001
NRP: 61488446
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERTIMBANGAN HUKUM
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 27516555

Agenda

December 2024
MSSRKJS
12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31

    PENERANGAN HUKUM DI KANTOR KALURAHAN HARGOBINANGUN

    PENERANGAN HUKUM DI KANTOR KALURAHAN HARGOBINANGUN

    20 Januari 2022 - Kegiatan

    Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 pukul 10.00 WIB s.d. 11.30 WIB,  Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Sidrotul Akbar, S.H.,M.H. melaksanakan Penerangan Hukum ke Perangkat Kalurahan Hargobinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman dengan tema “ Pemanfaatan Tanah Desa dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada Kejaksaan Negeri Sleman” bertempat di Balai Kalurahan Hargobinangun.  

    Bahwa pada kesempatan tersebut, Pemanfaatan Tanah Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, hal ini disampaikan karena pada prakteknya Tata Cara Penyewaan Tanah Desa tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Gubernur serta kontribusi terhadap kas desa masih nihil oleh karena itu agar perangkat desa dalam mengelola tanah desa mempedomani Peraturan sehingga mendapat perijinan dari Gubernur sebagai dasar hukumnya serta hasil penyewaan harus diberikan kontribusi yang dimasukkan ke dalam kas desa yang diatur dengan Peraturan Desa, dari penyampaijan materi tersebut para peserta menyadari praktek pemanfaatan tanah desa selama ini belum memenuhi peraturan yang berlaku. Namun demikian setelah mendapat pencerahan, Pemerintah Kalurahan Hargobinangun berkomitmen akan berbenah secara administrasi dan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Selanjutnya pada kesempatan tersebut disampaikan telah dibentuknya Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada Kejaksaan Negeri Sleman dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor : KEP-03/M.4.11/01/2022 Tanggal 12 Januari 2022. Adapun pembentukan Tim tersebut berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah. Sehingga dengan adanya tim tersebut, diharapkan perangkat kalurahan dalam pengelolaan status tanah jangan sampai merugikan warga apalagi sampai mengurangi asset desa yang berakibat terjadinya tindak pidana berkualifikasi mafia tanah. Hal ini ditegaskan supaya perangkat kalurahan Hargobinangun dalam melayani kepentingan masyarakat terkait tanah selalu berpedoman pada aturan serta mengedepankan integritas selaku pamong.

    - OSR - (#9462 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)