Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 23418806 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Home » Siaran Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum program “Jaksa Menyapa” kerjasama dengan LPP RRI (Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia) Yogyakarta
Siaran Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum program “Jaksa Menyapa” kerjasama dengan LPP RRI (Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia) Yogyakarta
Siaran Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum program “Jaksa Menyapa” kerjasama dengan LPP RRI (Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia) Yogyakarta
18 Maret 2021 - Kegiatan
Pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 pukul 10.00 – 11.00 WIB, bertempat di ruang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Sleman (karena selama pandemi Covid-19 narasumber tidak datang ke studio) dan Studio Programa I LPP RRI Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Siaran Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum program “Jaksa Menyapa” kerjasama dengan LPP RRI (Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia) Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman. Sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah Andika Romadhona, S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sleman), Noviana Permanasari, S.H. (Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan) dengan materi “Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Pelayanan Publik pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Sleman”. #kejarisleman #kejatijogja #kejaksaanri
- OSR - (#15274 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook