
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi
24 November 2021 - Kegiatan
Rabu, 24 November 2021 pukul 14.40 WIB telah dilaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi an. Terdakwa berinisial DW yang didakwakan dengan dakwaan dalam Pasal 12 huruf e UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Persidangan selanjutnya ditunda satu minggu dengan agenda pemeriksaan saksi selanjutnya dari Penuntut Umum @kejarisleman KejatiJogja @kejaksaanri
- OSR - (#13595 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook